Aslika Indriani
|
:
|
51415012
|
Jovanka S
|
:
|
51415037
|
Santi Sumarah
|
:
|
51415054
|
BAB 10
IMPLIKASI ETIS
DARI TEKNOLOGI INFORMASI
A.
Pendahuluan
Undang-undang mengenai komputer
telah diterapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak
mendapatkan akses data, hak akan privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti
lunak. Undang-undang dan hukum di suatu negara dapat mempengaruhi penggunaan
komputer di tempat lain di dunia.
Etika berkomunikasi amat
penting karena masyarakat memiliki presepsi dan ketakutan tertentu yang terkait
dengan penggunaan komputer. Fakta bahwa komputer dapat mengubah kehidupan
sehari-hari dan fakta bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak
terlihat oleh orang yang menjadi korban. Ada 4 hak yang dimiliki masyarakat
dalam penggunaan komputer, yaitu hak privasi, akurasi, properti, dan akses.
Auditor internal perusahaan
dapat berkontribusi dengan penggunaan etis sistem informasi dengan melakukan
audit operasional, finansial, dan beriringan. Asosiasi profesional telah menentukan
kode etik, dan beragam mata kuliah mengenai etika tersedia di berbagai
perguruan tinggi, program profesional, dan institusi pendidikan swasta.
Direktur informasi (Chief Information Officer – CIO) dapat
memainkan peran yang amat penting dalam praktik etika komputer suatu
perusahaan. CIO dapat menjalankan program proaktif untuk menjaga agar sistem
informasi memberikan informasi yang diperlukan para eksekutif dan manajer untuk
mendukung upaya etis perusahaan tersebut, agar eksekutif dan manajer bukan
hanya memahami sistem informasi yang menyediakan data finansial namun juga
berkontribusi terhadap perancangannya, agar elemen-elemen lingkungan memahami
bahwa perusahaan tersebut menggunakan komputernya secara etis dan agar biaya IT
tidak terbuang sia-sia.
B.
Pembahasan
1.
Moral, Etika Dan Hukum
a. Moral
Moral adalah
tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah
institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Meskipun masyarakat di
sekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, terdapat
kesamaan diantara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar,” adalah
landasan dasar perilaku kita.
b.
Etika
Etika adalah
sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke
dalam seseorang atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab terhadap
komunitas mereka atas perilaku mereka.
c.
Hukum
Hukum adalah
peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti
pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Undang-Undang Komputer di
Amerika Serikat Undang-undang ini berfokus pada berbagai hak dan batasan yang
berkaitan dengan akses data, khususnya data kredit dan data yang dipegang oleh
pemerintah.
d.
Undang-undang Komputer di Amerika Serikat
Setelah Undang-undang Komputer Amerika Serikat mulai diterapkan
undang-undang ini berfokus pada berbagai hak dan batasan yang berkaitan dengan
akses data, khususnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah.
Privasi, kejahatan computer, dan peranti lunak merupakan focus utama.
e. Paten Peranti Lunak
Pada bulan Juli 1988, Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat (U.S.
Court of Appeals for the Federal Circuit) memutuskan bahwa proses bisnis harus
dipatenkan. Kasus ini kemudian dikenal dengan State Street Decision.
Yang bermasalah pada saat itu adalah sebuah paket peranti lunak untuk mengelola
reksa dana.
f. Undang-Undang Paten
Peranti Lunak di Uni Eropa
Pada awal 2002, sebagai jawaban atas State Street Decision, yang
telah mendorong banjirnya pendaftaran paten peranti lunak di Amerika Serikat
dan akhirnya memengaruhi perusahaan-perusahaan Eropa, Parlemen Uni Eropa (UE)
mengusulkan agar standar paten peranti lunak yang lebih ketat dibandingkan
standar di Amerika Serikat ditetapkan.
g. Undang-Undang Privasi
Pribadi di Republik Rakyat Cina
Para aktivis privasi pribadi di Cina menuntut
diadakannya peraturan yang akan melindungi data pribadi seperti tingkat
pendapatan, pekerjaan, status pernikahan, sifat fisik, dan bahkan alamat dan
nomor telepon.
2.
Kebutuhan Akan Budaya Etika
a.
Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas
dari manajemen tingkat atas adalah untuk menyakinkan bahwa konsep etikanya
merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bahwa sehingga menyentuh
setiap karyawan. Pada eksekutif dapat mencapai implementasi ini melalui tiga
tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang
telah disesuaikan.
b.
Meletakkan Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan
program etika perusahaan.
3.
Alasan
Dibalik Etika Etika Komputer
a.
Alasan Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama di balik minat masyarakat
yang tinggi akan etika komputer. Kelenturan secara logis, faktor transformasi,
dan faktor ketidaktampakan. Contoh yang baik adalah e-mail.E-mail tidak
menggantikan surat biasa atau sambungan telepon; melainkan menyediakan cara
berkomunikasi yang benar-benar baru. Transfomasi yang sama juga dapat dilihat
pada cara manajer melakasanakan pertemuan.
b.
Hak Sosial dan Komputer
Masyarakat tidak hanya mengharapkan pemerintah dan
dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa
hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wilayah
komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O.
Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk merepresentasikan empat hak dasar
masyarakat sehubungan dengan informasi : privasi, akurasi, kepemilikan, dan
aksesibilitas.
c.
Hak Privasi
Menurut mason, para
pembuat keputusan menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi sehingga
mereka sering kali melanggar hak privasi seseorang untuk mendapatkannya. Para
peneliti pemasaran sering kali ditemukan menyelidiki sampah orang lain untuk
mempelajari produk apa yang mereka beli, dan pejabat pemerintah sering kali
menempatkan monitor di toilet untuk mengumpulkan statistic lalu lintas yang
akan digunakan untuk menjustifikasi perluasan fasilitas tersebut.
d.
Hak untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat
keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini
memang tersedia. Namun tidak selalu didapatkan, beberapa sistem berbasis
computer berisikan lebih banyak kesalahan dari pada yang diberikan sistem
manual.
e.
Hak Kepemilikan
Di sini yang dibahs adalah hak
kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program computer. Vendor peranti
lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang
undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi, hingga tahun
1980 –an, peranti lunak tidak melindungi oleh hak cipta atau hukum paten,
sekarang, keduanya perlindungan yang kuat di Negara-negara di mana hukum ini
diterapkan, di mana suatu perlindungan yang kuat di Negara-negara di mana hukum
ini diterapkan, di mana suatu tiruan yang sempurna akan versi yang
asli tidak harus diperoleh untuk mendapatkan pengakuan perlindungan hak cipta
ini.
f.
Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkannya basis data
yang terkomputerasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam
bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpatn di perpustakaan.
Informasi ini berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statisti pemerintah,
dan lain-lain. Sekarang, kebanyakan informasi ini telah dikonversikan ke basis
data komersial, sehingga membuat ketersediaanya untuk masyarakat berkurang.
Untuk mengakses informasi ini, seseorang harus memiliki peranti keras dan
peranti lunak computer yang diharuskan dan membayar biaya akses. Mengingat
computer dapat mengakses data dari penyimpanan lebih cepat dan lebih mudah
dibandingkan jenis teknologi lain, ironis bahwa hak mendapatkan akses menjadi
isu etika era modern.
4.
Audit Informasi
Saat
menyusun etika penggunaan computer, satu kelompok dapat memegang peranan yang
amat penting. Mereka adalah para auditor internal. Perusahaan dengan semua
ukuran mengandalkan auditor eksternal (ekternal auditor) dari
luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi.
Perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi
sebagai auditor internal (internal auditor), yang melaksanakan
analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang
lebih luas. Beberapa auditor eksternal juga melaksanakan beberapa jenis audit
internal dan mengawasi pekerjaan para auditor internal, namun setelah peristiwa
Enron praktik ini tidak berlanjut. Praktik ini merupakan salah satu kegagalan
Arthur Andersen dengan Enron. Badan Pengawas Pasar Modal (Securities
and Echange Comission) telah menerapkan pembatasan-pembatasan pada
jumlah audit internal yang dapat dilakukan oleh auditor eksternal. Hal ini juga
merupakan salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Emerson.
a.
Pentingnya
Objektivitas
Hal
unik yang ditawarkan oleh auditor internal adalah objektivitas. Mereka
beroperasi secara independen terhadap unit-unit bisnis perusahaan dan tidak
memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan.
Keterlibatan mereka satu-satunya adalah dengan dewan komisaris, CEO, dan CFO.
Agar
para Auditor dapat menjaga objektivitas, mereka harus menyatakan bahwa mereka
tidak menginginkan tanggung jawab operasional system yang mereka
bantukembangkan. Mereka hanya bekerja dengan kapasitas sebagai penasihat.
Mereka membuat rekomendasi untuk manajemen, dan manajemen memutuskan apakah
mereka akan menerapkan rekomendasi-rekomendasi tersebut.
b. Jenis Aktivitas Audit
Terdapat
empat jenis dasar aktivitas audit internal: financial, operasional, beriringan,
dan desain system pengendalian internal.
1) Audit Financial (financial audit) memverifikasi
catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan
auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan
auditor eksternal. Pada tugas lain, auditor internal merupakan seluruh
pekerjaan audit sendiri.
2)
Audit
operasional (operational audit) tidak
dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk memvalidasi
efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan
oleh analisis system pada tahap analisis dari masa siklus perancangan system.
Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan bukan fisik, namun
tidak selalu melibatkan computer.
c. Subsistem Audit Internal
Dalam
system informasi financial, subsistem audit internal merupakan salah satu
subsistem input. Melibatkan auditor internal dalam tim perancangan system
merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan system informasi yang
terkendali dengan baik, dan system tersebut merupakan langkah yang baik untuk
memberikan yang mereka perlukan kepada manajemen informasi guna mencapai dan
mengelola operasional bisnis yang beretika.
5.
Menerapkan Etika Dalam Teknologi Informasi
Bantuan
dalam bentuk kode etik dan program edukasi etika yang dapat memberikan fondasi
untuk budaya tersebut. Program edukasi dapat membantu menyusun kredo perusahaan
dan meletakkan program etika pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti
apa adanya atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut.
a. Kode Etik
Association
for Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah
organisasi komputer professional tertua di dunia. ACM telah menyusun kode
etik dan perilaku professional (Code of Ethics and Professional Practice) yang
diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, Kode Etik dan
Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics
and Professional Parctice) dinuat dengan tujuan agar bertindak sebagai
panduan untuk mengajarkan dan mempraktikkan rekayasa peranti lunak, yaitu
penggunaan prinsip-prinsip perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
b. Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM.
Bentuk
kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan
“keharusan”, yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini dibagi
lagi menjadi empat bagian. Masing-masing keharusan ditulis dengan sebuah narasi
singkat.
1) Keharusan Moral Umum. Keharusan
ini berkenaan dengan perilaku moral (member kontribusi kepada masyarakat;
menghindari bahaya; berlaku jujur, dapat dipercaya, dan adil) dan isu-isu yang
pada saat ini mendapatkan perhatian hokum (hak milik, hak cipta, privasi, dan
kerahasiaan).
2) Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Hal ini
berkenaan dengan dimensi-dimensi kinerja professional. Isu moral seperti
berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai komitmen dibahas disini.
Isu hokum dan tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap pemahaman umum
mengenai computer juga dibahas.
3) Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai
pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah
sumber daya computer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi
tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan
manfaat dari computer, serta melindungi kepentingan para pengguna.
4)
Kepatuhan
terhadap Kode Etik. Di sini, anggota ACM harus mengindikasi
dukungan untuk kode etik.
Kode
ACM membahas lima dimensi utama pekerjaan yang berkaitan dengan computer -
moral, hukum, kinerja professional, tanggung jawab sosial, dan dukungan
internal. Tabel 10.1 mengilustrasikan bagaimana lima wilayah ini dibahas oleh
tiga bagian utama. Meskipun kode ACM ditujukan untuk pengarahan para anggota
ACM, kode ini memberikan panduan yang baik untuk semua professional computer.
c. Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti
Lunak
Kode
etik ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti
lunak pada system informasi dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting:
1) Masyarakat
2) Klien
dan atasan
3) Produk
4) Penilaian
5) Manajemen
6) Profesi
7) Kolega
8)
Diri Sendiri
Lima
dari hal diatas berkaitan dengan tanggung jawab dimana ahli tersebut menjadi
bagian (Masyarakat, Klien dan Atasan, Manajemen, Profesi dan Kolega). Dua hal
(Produk dan Penilaian) berkaitan dengan kinerja professional, dan satu hal
(Diri sendiri) mengacu pada peningkatan diri sendiri.
d. Pendidikan Etika Komputer
Program
edukasi formal dalam etika computer tersedia dari beragam sumber – mata kuliah
di perguruan tinggi, program professional, dan program edukasi swasta.
1) Mata Kuliah di Perguruan Tinggi, Di awal
pendiriannya, ACM merancang suatu model kurikulum computer yang menentukan
berbagai mata kuliah computer yang harus ditawarkan institusi pendidikan.
2) Program Profesional, Asosiasi
Manajemen Amerika (American Management Association) menawarkan
program khusus yang membahas masalah-masalah penting saat ini, seperti etika.
3)
Program Edukasi
Swasta, Leagal Knowledge Company, menawarkan modul mata
kuliah berbasis Web yang membahas berbagai permasalahan hukum dan etika.
Mata
kuliah perguruan tinggi memungkinkan para mahasiswa untuk bersiap-siap
mengatasi permasalahan etika ketika mereka memasuki industri, dan program profesional
dan swasta memungkinkan manajer dan karyawan di setiap tingkatan untuk menjaga
kesadaran beretika serta komitmen mereka seiring dengan perubahan tuntutan
sosial.
C.
Kesimpulan
Moral adalah tradisi informal
perilaku baik, yang tetap konstan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Etika adalah kepercayaan, standar dan teladan yang ditujukan sebagai panduan
untuk individu dan masyarakat. Hukum adalah peraturan formal yang diterapkan
oleh pemerintah di mana terdapat hukuman jika tidak dipatuhi.
Masyarakat mengharapkan
komputer dapat digunakan secara etis karena kelenturan logis, faktor
transformasi, dan faktor ketidaktampakan. PAPA dari Richard Mason
mengidentifikasi 4 hak masyarakat atas komputer : hak akan privasi, keakuratan,
kepemilikan, dan akses.
Para auditor operasional,
mereka memberikan verifikasi bahwa sistem perusahaan tersebut telah memiliki
pengendalian yang cukup, beroperasi secara efisien, dan mematuhi kebijakan
perusahaan. Pada audit finansial, mereka memberikan verifikasi mengenai
keakuratan catatan. Pada audit berkelanjutan, mereka melaksanakan audit operasional
yang berkelanjutan. Pada desain sistem pengendalian internal, mereka menjaga
agar sistem tersebut seperti yang diharapkan.
ACM telah menyusun kode etik
dan perilaku profesional untuk para anggotanya, yang dapat digunakan oleh
siapapun di industri komputer. ACM juga menyusun kode untuk rekayasa peranti
lunak yang terdiri atas ekspektasi di delapan wilayah, publik, klien dan
atasan, produk, penilaian, manajemen, profesi, kolega, dan diri sendiri.
CIO dapat memberikan kontribusi
besar kepada operasinal perusahaan yang etis dengan cara memahami
prinsip-prinsip akuntansi. CIO dapat meyakinkan agar CEO dan CFO memahami
sistem informasi keuangan dan pengendalian yang ada di dalamnya.
D.
Rekomendasi
Manajerial
1.
Perusahaan
sebaiknya menanamkan jiwa moralitas dan beretika dalam menjalankan usahanya.
2.
Sebaiknya
perusahaan membuat aturan-aturan atau hukum yang berlaku di dalam perusahaan.
3.
Perusahaan
sebaiknya memperhatikan hak masyarakat ketika menggunakan komputer untuk
kepentingannya.
4.
Perusahaan
sebaiknya menerapkan kode etik komputer dan juga menerapkan program edukasi
untuk membantu perusahaan dan karyawan dalam bertindak secara etis ketika
menggunakan komputernya.
5.
Perusahaan
sebaiknya memiliki CIO sebagai kekuatan utama dalam menjalankan praktik-praktik
yang etis.
Sumber Referensi :
Raymond McLeod, dan Jr. George
P. Schell. (2007). Management Information System. 10 Edition. Pearson
Education, Inc. New Jersy.
Terjemahan : Ali Akbar Yulianto
dan Afia R. Fitriati. (2008). Sistem Informasi Manajemen. Edisi 10. Salemba
Empat.
0 komentar:
Posting Komentar